Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami
● online 6282177400100
● online
- Keris Tangguh Jenggala Abad 13
- Pusaka Keris Paksi Dewata Lurus
- Pusaka Keris Sengkelat Pamor Wos Wutah
- Keris Santan Pamor Banyu Mili Sepuh
- Asbak Kayu Jati Model Kelinci Lucu Unik
- Keris Sempaner Pamor Setro Banyu Pajajaran Kuno
- Keris Sempana Luk 9 Pamor Setro Banyu Sepuh Kuno
- Pendok Keris Surakarta Hadiningrat Kuningan
Kesaktian Keris dalam Perspektif Hukum Islam
Kesaktian Keris dalam Perspektif Hukum Islam
Menimbang Keyakinan antara Budaya dan Akidah
Pembahasan mengenai kesaktian atau tuah keris kerap menimbulkan perbedaan pandangan di tengah masyarakat. Di satu sisi, keris dipandang sebagai warisan budaya yang sarat makna; di sisi lain, Islam memiliki prinsip tauhid yang sangat tegas dalam perkara keyakinan terhadap kekuatan suatu benda.
Untuk menempatkan persoalan ini secara adil dan ilmiah, para ulama telah memberikan penjelasan yang rinci. Salah satu rujukan penting adalah penjelasan Syekh Ibrahim al-Bajuri (wafat 1860 M) dalam kitab Tuhfatul Murid Syarh Jauharah at-Tauhid, halaman 58. Dalam kitab tersebut, beliau memaparkan empat tingkatan keyakinan seseorang terhadap daya dan kekuatan suatu benda, yang dalam konteks tulisan ini kita jadikan keris sebagai contoh.
Tingkatan Pertama: Meyakini Keris Memiliki Kekuatan Mandiri
Tingkatan pertama adalah ketika seseorang meyakini bahwa keris memiliki kekuatan dan keampuhan secara mandiri, tanpa peran dan kehendak Allah SWT.
Syekh Ibrahim al-Bajuri menjelaskan:
فَمَنْ اعْتَقَدَ أَنَّ الأَسْبَابَ الْعَادِيَةَ … تُؤَثِّرُ … بِطَبْعِهَا وَذَاتِهَا فَهُوَ كَافِرٌ بِالإِجْمَاعِ
“Barang siapa meyakini bahwa sebab-sebab biasa seperti api, pisau, makanan, dan minuman memberikan pengaruh dengan sendirinya, tanpa peran Allah, maka ia dihukumi kafir berdasarkan kesepakatan para ulama.”
Dalam konteks keris, keyakinan bahwa keris sakti dengan sendirinya—menjaga pemiliknya, mendatangkan rezeki, atau mencelakakan orang lain tanpa kehendak Allah—termasuk keyakinan yang merusak tauhid.
Tingkatan Kedua: Meyakini Kesaktian Keris sebagai Titipan Allah
Tingkatan kedua adalah keyakinan bahwa keris memiliki kesaktian karena Allah menitipkan kekuatan khusus di dalamnya.
Syekh al-Bajuri menyatakan:
أَوْ بِقُوَّةٍ خَلَقَهَا اللهُ فِيْهَا … وَالأَصَحُّ أَنَّهُ لَيْسَ بِكَافِرٍ بَلْ فَاسِقٌ مُبْتَدِعٌ
“Atau berkeyakinan bahwa Allah menciptakan kekuatan di dalamnya; menurut pendapat yang paling shahih, keyakinan ini tidak sampai kufur, namun pelakunya fasik dan ahli bid‘ah.”
Dalam hal ini, seseorang tidak mengeluarkan Allah dari keyakinannya, tetapi masih menempatkan benda sebagai “wadah kekuatan khusus” secara metafisik. Keyakinan ini tidak sampai kafir, namun tetap menyimpang dan tidak dibenarkan.
Tingkatan Ketiga: Meyakini Kesaktian yang Pasti dan Tidak Bisa Berubah
Tingkatan ketiga adalah keyakinan bahwa Allah memang satu-satunya yang memberi pengaruh, namun Dia menetapkan hubungan sebab-akibat yang pasti dan tidak mungkin berubah antara benda dan pengaruhnya.
Syekh al-Bajuri menjelaskan:
وَمَنْ اعْتَقَدَ أَنَّ الْمُؤَثِّرَ هُوَ اللهُ … فَهُوَ جَاهِلٌ
“Barang siapa meyakini bahwa hanya Allah yang memberi pengaruh, tetapi menjadikan hubungan sebab-akibat itu bersifat pasti dan rasional sehingga tidak mungkin berubah, maka ia adalah orang yang jahil.”
Dalam konteks keris, keyakinan bahwa keris pasti membawa pengaruh tertentu atas izin Allah, tanpa kemungkinan berubah atau gagal, dipandang sebagai kebodohan dalam memahami sunnatullah, bukan kekufuran.
Tingkatan Keempat: Keyakinan yang Dibenarkan dalam Islam
Tingkatan keempat adalah keyakinan yang paling lurus dan selamat. Yaitu ketika seseorang meyakini bahwa:
-
Hanya Allah yang memberi pengaruh
-
Keris tidak memiliki kekuatan mandiri
-
Hubungan antara keris dan pengaruhnya hanyalah berdasarkan ‘adat (kebiasaan umum)
-
Pengaruh tersebut bisa ada dan bisa tidak, sepenuhnya bergantung pada kehendak Allah
Syekh al-Bajuri menyatakan:
وَمَنْ اعْتَقَدَ أَنَّ الْمُؤَثِّرَ هُوَ اللهُ … فَهُوَ الْمُؤْمِنُ النَّاجِيْ إِنْ شَاءَ اللهُ
“Barang siapa meyakini bahwa hanya Allah yang memberi pengaruh dan menjadikan hubungan sebab-akibat itu berdasarkan kebiasaan yang memungkinkan terjadinya perubahan, maka ia adalah mukmin yang selamat, insya Allah.”
Dalam pemahaman ini, keris tidak lebih dari sarana budaya, simbol etika, dan pengingat tanggung jawab. Tidak ada ketergantungan batin kepada benda, dan tauhid tetap berdiri tegak.
Penutup
Dari penjelasan para ulama di atas, dapat dipahami bahwa Islam tidak melarang keberadaan keris sebagai benda budaya, pusaka warisan, maupun artefak sejarah. Yang menjadi perhatian utama dalam Islam bukanlah bendanya, melainkan cara manusia memandang dan meyakininya.
Keris dapat tetap dihormati, dirawat, dan dipelajari sebagai bagian dari khazanah peradaban Nusantara, selama tidak ditempatkan sebagai sandaran hati atau sumber kekuatan mandiri. Islam tidak datang untuk menghapus budaya, melainkan untuk meluruskannya agar berjalan seiring dengan tauhid.
Dalam bingkai ini, keris tetap berada pada kedudukannya sebagai pusaka budaya—simbol etika, tanggung jawab, dan jati diri—sementara keyakinan sepenuhnya tertuju kepada Allah SWT. Sebab dalam Islam, yang menentukan keselamatan, keberkahan, dan akibat dari segala sesuatu hanyalah Allah, bukan besi, bukan bilah, dan bukan pusaka itu sendiri.
penulis: Daksa Niyata (Tosan Aji Group)
Kesaktian Keris dalam Perspektif Hukum Islam
Jamasan Keris: Upacara Sakral dalam Pelestarian Budaya Indonesia Indonesia adalah negara yang kaya akan kebudayaan dan tradisi yang mendalam. Salah... selengkapnya
Filosofi Keris Pamor Tunggak Semi Tunggak Semi atau Nunggak Semi adalah salah satu pamor keris yang cukup unik. Pola... selengkapnya
Keris Indonesia Ada di Museum Belanda Beberapa keris Indonesia dapat ditemui di museum-museum di Belanda, mengingat sejarah panjang hubungan antara... selengkapnya
Keris Mataram Sultan Agung: Senjata Bersejarah Penuh Makna Keris Mataram Sultan Agung, sebuah senjata yang tidak hanya memiliki nilai fungsional... selengkapnya
Keris Jawa Kuno: Warisan Budaya dan Keahlian Tempa Keris, atau sering disebut juga “kris,” adalah senjata tradisional khas Indonesia yang... selengkapnya
Toko Galeri Pusaka Keris di Tangerang Anda sedang mencari Toko Galeri Pusaka Keris di Tangerang? Ingin mencari Toko Keris Tangerang... selengkapnya
Mengulas Keris Majapahit yang Legendaris Pada suatu masa yang lampau, terhamparlah sebuah kerajaan yang megah dan berpengaruh di kepulauan Nusantara,... selengkapnya
Pusaka Keris Mundarang atau Mendarang Pusaka Keris Mundarang atau mendarang merupakan keris yang tergolong kedalam salah satu golongan pusaka yang... selengkapnya
Keris adalah senjata tikam golongan belati (berujung runcing dan tajam pada kedua sisinya) dengan banyak fungsi budaya yang dikenal di... selengkapnya
Tari Kecak: Memikat Jiwa dengan Ritme dan Gerak yang Megah Di pulau Bali yang mempesona, keberagaman seni tari menjadi bagian... selengkapnya
Pusaka Keris Pamor Setro Banyu Asli Sepuh Dhapur Keris (jenis bentuk keris) : Brojol Pamor (motif lipatan besi) : Setro… selengkapnya
Hubungi AdminJual Mendak Cincin Keris Kendit Surakarta Apakah Anda sedang mencari aksesoris keris berupa mendak atau cincin keris berkualitas? Disini kami… selengkapnya
Rp 150.000Keris Sepuh Kuno Sempono Luk 9 Pamor Meteor Dhapur Keris (jenis bentuk keris) : Sempono Luk 9 Pamor (motif lipatan… selengkapnya
Hubungi AdminBadik Rencong Aceh Kuno Dhapur / Bentuk : Rencong (senjata tradisional Aceh) Pamor : Keleng Hurap Tangguh : Kuno panjang… selengkapnya
Rp 900.000Keris Tangguh Blambangan Keris Tangguh Blambangan – Tangguh Blambangan adalah salah satu tangguh legendaris yang jarang dijumpai dan terkenal dengan… selengkapnya
Hubungi AdminKeris Tangguh Koripan Keris Tangguh Koripan – Koripan merupakan sebutan untuk nama desa, yaitu desa kranggan yang berada di Klaten,… selengkapnya
Hubungi AdminTempat Lilin 1 Set Polos Kayu Jati Eksklusif dan Hangat: Tempat Lilin 1 Set Polos Kayu Jati Tempat lilin dari… selengkapnya
Rp 125.500Keris Singo Barong Pandawa Luk 5 Kinatah Kamarogan Pamor Keleng Istimewa Dhapur Keris (jenis bentuk keris) : Singo Barong Luk… selengkapnya
Rp 2.555.000

WhatsApp us
Saat ini belum tersedia komentar.